Jumat, 09 November 2012

azaz dalam layanan orientasi







BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

 

Dalam menjalani kehidupannya, juga perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi, baik untuk kehidupan sehari- hari sekarang maupun untuk perencanaan kehidupannya ke depan. Informasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber dari media lisan melalui perorangan,media tertulis dan grafis, melalui sumber formal dan informal sampai dengan media elektronik melalui sumber teknologi tinggi ( high technology ).
      Diperlukan informasi bagi individu semakin penting mengingat kegunaan informasi sebagai acuan untuk bersikap dan bertingkah laku sehari- hari sebagai pertimbangan bagi arah pengembangan diri dan sebagai dasar pengambilan keputusan.

B. Rumusan Masalah

1.      Apakah azaz-azaz dalam layanan informasi.
2.      Apa saja pendekatan, strategi dan teknik dalam layanan informasi.

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi azaz dalam pemberian layanan informasi.
2. untuk mengetahui bagaimana pendekatan, strategi dan teknik dalam layanan informasi










BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    AZAZ DALAM LAYANAN INFORMASI


Dalam kamus besar bahasa Indonesia asas berarti “Dasar”. Tetapi asas dalam pengertian disini adalah bukan dasar tetapi “Rukun”. Jadi asas bimbingan dan konseling berarti “Rukun yang harus dipegang teguh dan  dikuasai oleh seorang guru pembimbing atau konselor dalam menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling”. Setiap kegiatan kadang-kadang ada asas yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Demikian pula dalam layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan itu. Menurut Prayitno (2004) ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah : Asas kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas kekinian, Asas Kemandirian, Asas Kegiatan, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan, Asas Tut Wuri Handayani. (Dra. Hallen A., M.Pd.,Bimbingan & Konseling : 2005 hal. 62-69).
Layanan informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan, asas keterbukaan dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika informasi bersifat pribadi. Berikut adalah penjelasannya:

1.      Asas kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya. Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Asas ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
Prayitno (2004) menyatakan bahwa  Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik, bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan  itu. Oleh karena itu konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran yang dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu sendiri. Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan / kegiatan bimbingan. Guru pembimbing ( konselor) harus mendorong dan memotivasi siswa untuk aktif dalam setiap layanan / kegiatan yang diberikan kepadanya.
Asas KegiatanPelayanan konseling tidak akan menghasilkan perubahan prilakuyang di inginkan bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan konseling. Hasil pelayanan konseling tidak akan mencapai dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan dengan kerja keras,semangat yang tinggi, dan pantang menyerah. Konselor hendaknya mampu membangkitkan semangat dan motivasi klien, sehingga ia mau danmampu melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam proses konseling.

            2.  Asas keterbukaan
            Dalam pemberian layanan informasi sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari pemberi layanan maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan tersedia membuka diri. Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah, dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal ini konselor) dan kedua mau membuka diri dalam atti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya ari pihak konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien keterbukaan terwujud dari konselor sendiri. Jika hal itu memang dikehenaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) tehadap pihak lainnya.

3.      Asas Kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut
Dalam pemberian layanan informasi sangat diperlukan Kesukarelaan Baik dari pihak konselor maupun dari pihak klien. Kesukarelaan disini di maksudkan baik klien maupun Konselor sama-sama mempunyai sikap yang suka rela, konselor dengan sukarela memberika informasi kepada klien dan klien juga dengan sukarela mendengar dan menerima informasi dari konselor. Jika tidak ada kesukarelaan dari klien maupun konselor maka informasi yang di berikan itu tidak akan sampai sesuai dengan harapan. Dan tidak akan diterima secara efektif oleh klien.

Prayitno (2012: 56) menyatakan bahwa layanan informasi diselenggarakan secara langsung dan terbuka dari konselor kepada para pesertanya. Berbagai teknik dan media yang bervariasi dan luwes dapat digunakan dalam forum dalam format klasikal dan kelompok. Format individual dapat diselenggarakan untuk peserta khusus, informasi khusus, dan biasanya terkait dengan layanan konseling lainnya.  Layanan informasi dalam forum yang lebih luas dapat berbentuk pertemuan umum, pameran, melalui media siaran, tertulis dan elektronik ataupun cara-cara penyampaian lainnya.
          Layanan informasi diberikan secara langsung dan terbuka oleh konselor yang disajikan dalam bentuk teknik:
         
          a. Ceramah, Tanya-jawab dan diskusi
Teknik ini paling sering digunakan dalam penyampaian informasi dalam berbagai kegiatan termasuk pelayanan bimbingna dan konseling. Melalui teknik ini, para peserta mendengarkan atau menerima ceramah dari pembimbing (konselor), selanjudnya diikuti dengan tanya jawab. Untuk pendalamannya dilakukan diskusi.

b. Menggunakan media informasi
Penyampaian informasi bisa dilakukan melalui media tertentu seperti alat peraga, media tertulis, media gambar, poster dan media elektronik seperti radio, tape recorder, film, televisi, internet, dan lainnya. Dengan perkataan lain, penyampaian informasi bisa melalui media nonelektronik dan elektronik.

c. Melalui kegiatan khusus
Menurut Prayitno (2012: 58) melalui acara khusus di sekolah misalnya dapat di gelar “hari karir” yang didalamnya ditampilkan informasi tentang karier dalam spektrum yang luas. Atau bisa juga dengan  acara khusus, misalnya ”Hari tanpa Asap Rokok”, ”Hari Kebersihan Lingkungan Hidup”, dan lain sebagainya. Dalam acara hari tersebut, disampaikan berbagai informasi berkaitan dengan hari-hari tersebut dan dilakukan berbagai kegiatan yang terkait yang diikuti oleh sebagian atau oleh seluruh siswa di mana kegiatan itu dilaksanakan.

d. Mendatangkan Nara Sumber
Layanan informasi juga bisa diberikan kepada peserta layanan dengan mengundang nara sumber. Misalnya informasi tentang obat-obatan terlarang, psikotropika dan narkoba, mengundang nara sumber dari  Dinas Kesehatan, Kepolisisan, dan lain-lain yang terkait. Dengan demikian informasi tidak menjadi monopoli konselor. Dengan perkataan lain tidak semua informasi diketahui oleh pembimbing, harus didatangkan atau diundang pihak lain yang mengetahui. Pihak-pihak mana yang akan diundang, tentu disesuaikan dengan jenis informasi yang akan diberikan.

e.Waktu dan tempat
Waktu dan tempat penyelenggaraan layanan informasi sangat tergantung pada format dan isi layanan. Format klasikal dan isi layanan yang terbatas untuk para siswa dapat diselenggarakan dikelas kelas menuut jadwal pembelajaran sekolah. Layanan info dengan cara kusus memerlukan waktu dan tempat tersendiri yang perlu diatur secara khusus.

Strategi
a.       Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif


BAB III

PENUTUP

 

A.  Simpulan

Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas. Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Demikianlah beberapa asas-asas penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

B. Saran

Dari uraian tersebut di atas, asas bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/ guru pembimbing dalam memberikan pelayanan pada konseli/ siswa. Maka dari itu penulis dapat memberikan saran kepada semua pihak yang terlibat sebagai pelaksana pendidikan atau bisa disebut sebagai seorang guru (pembimbing) dan calon guru (mahasiswa jurusan pendidikan), agar tetap selalu bertanggungjawab atas keberhasilan siswa dalam rangka mencetak kepribadian yang luhur. Dan bagi calon guru diharapkan mencari refrensi lain yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling, karena kami (penulis) merasa isi makalah ini ada kekurangan.


KEPUSTAKAAN


A, Hallen. 2005. Bimbingan & Konseling. Jakarta : Quantum Teaching.

Prayitno. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta

Prayitno. 2012. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling. Padang: UNP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar