BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam menjalani
kehidupannya, juga perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai
informasi, baik untuk kehidupan sehari- hari sekarang maupun untuk perencanaan
kehidupannya ke depan. Informasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber dari
media lisan melalui perorangan,media tertulis dan grafis, melalui sumber formal
dan informal sampai dengan media elektronik melalui sumber teknologi tinggi (
high technology ).
Diperlukan informasi bagi individu semakin penting mengingat kegunaan informasi
sebagai acuan untuk bersikap dan bertingkah laku sehari- hari sebagai
pertimbangan bagi arah pengembangan diri dan sebagai dasar pengambilan
keputusan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
azaz-azaz dalam layanan informasi.
2. Apa
saja pendekatan, strategi dan teknik
dalam layanan informasi.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi azaz dalam
pemberian layanan informasi.
2. untuk mengetahui bagaimana pendekatan, strategi dan teknik dalam layanan
informasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. AZAZ
DALAM LAYANAN INFORMASI
Dalam kamus besar bahasa Indonesia asas berarti “Dasar”. Tetapi asas
dalam pengertian disini adalah bukan dasar tetapi “Rukun”. Jadi asas
bimbingan dan konseling berarti “Rukun yang harus dipegang teguh
dan dikuasai oleh seorang guru pembimbing atau konselor dalam menjalankan
pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling”. Setiap kegiatan
kadang-kadang ada asas yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan
tersebut. Demikian pula dalam layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling, ada
asas yang dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan itu. Menurut Prayitno (2004) ada dua belas asas yang harus
menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling.
Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah : Asas kerahasiaan, Asas
Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas kekinian, Asas Kemandirian, Asas Kegiatan,
Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih
Tangan, Asas Tut Wuri Handayani. (Dra. Hallen A., M.Pd.,Bimbingan &
Konseling : 2005 hal. 62-69).
Layanan informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan,
asas keterbukaan dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika
informasi bersifat pribadi. Berikut adalah penjelasannya:
1. Asas
kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik
(konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu
mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling yang diperuntukan baginya. Dalam proses pelayanan bimbingan dan
konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada
konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri
kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling
yang telah ditetapkan. Asas ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi
secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain
konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan
yang telah ditetapkan tersebut.
Prayitno (2004) menyatakan bahwa
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik,
bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam
layanan itu. Oleh karena itu konselor hendaknya mampu memotivasi klien
untuk melaksanakan semua saran yang dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan
oleh klien itu sendiri. Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang menjadi
sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan / kegiatan
bimbingan. Guru pembimbing ( konselor) harus mendorong dan memotivasi siswa
untuk aktif dalam setiap layanan / kegiatan yang diberikan kepadanya.
Asas
KegiatanPelayanan konseling tidak akan menghasilkan perubahan prilakuyang di
inginkan bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan
konseling. Hasil pelayanan
konseling tidak akan mencapai dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan
dengan kerja keras,semangat yang tinggi, dan pantang menyerah. Konselor
hendaknya mampu membangkitkan semangat dan motivasi klien, sehingga ia mau
danmampu melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam proses konseling.
2. Asas keterbukaan
Dalam
pemberian layanan informasi sangat diperlukan suasana
keterbukaan, baik keterbukaan dari pemberi
layanan maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini bukan hanya
sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan dari itu, diharapkan
masing-masing pihak yang bersangkutan tersedia membuka diri. Keterbukaan disini ditinjau dari dua
arah, dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri
sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal
ini konselor) dan kedua mau membuka diri dalam atti mau menerima saran-saran
dan masukan lainnya ari pihak konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien
keterbukaan terwujud dari konselor sendiri. Jika hal itu memang dikehenaki oleh
klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat
transparan (terbuka) tehadap pihak lainnya.
3. Asas
Kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani
pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut
Dalam pemberian
layanan informasi sangat
diperlukan Kesukarelaan Baik dari
pihak konselor maupun dari pihak klien. Kesukarelaan disini di maksudkan baik
klien maupun Konselor sama-sama mempunyai sikap yang suka rela, konselor dengan
sukarela memberika informasi kepada klien dan klien juga dengan sukarela
mendengar dan menerima informasi dari konselor. Jika tidak ada kesukarelaan
dari klien maupun konselor maka informasi yang di berikan itu tidak akan sampai
sesuai dengan harapan. Dan tidak akan diterima secara efektif oleh klien.
Prayitno (2012: 56) menyatakan bahwa layanan informasi diselenggarakan
secara langsung dan terbuka dari konselor kepada para pesertanya. Berbagai
teknik dan media yang bervariasi dan luwes dapat digunakan dalam forum dalam
format klasikal dan kelompok. Format individual dapat diselenggarakan untuk
peserta khusus, informasi khusus, dan biasanya terkait dengan layanan konseling
lainnya. Layanan informasi dalam forum yang
lebih luas dapat berbentuk pertemuan umum, pameran, melalui media siaran,
tertulis dan elektronik ataupun cara-cara penyampaian lainnya.
Layanan
informasi diberikan secara langsung dan terbuka oleh konselor yang disajikan
dalam bentuk teknik:
a. Ceramah,
Tanya-jawab dan diskusi
Teknik
ini paling sering digunakan dalam penyampaian informasi dalam berbagai kegiatan
termasuk pelayanan bimbingna dan konseling. Melalui teknik ini, para peserta
mendengarkan atau menerima ceramah dari pembimbing (konselor), selanjudnya
diikuti dengan tanya jawab. Untuk pendalamannya dilakukan diskusi.
b. Menggunakan
media informasi
Penyampaian
informasi bisa dilakukan melalui media tertentu seperti alat peraga, media
tertulis, media gambar, poster dan media elektronik seperti radio, tape
recorder, film, televisi, internet, dan lainnya. Dengan perkataan lain,
penyampaian informasi bisa melalui media nonelektronik dan elektronik.
c. Melalui kegiatan khusus
Menurut Prayitno (2012: 58) melalui acara
khusus di sekolah misalnya dapat di gelar “hari karir” yang didalamnya
ditampilkan informasi tentang karier dalam spektrum yang luas. Atau bisa juga
dengan acara khusus, misalnya
”Hari tanpa Asap Rokok”, ”Hari Kebersihan Lingkungan Hidup”, dan lain
sebagainya. Dalam acara hari tersebut, disampaikan berbagai informasi berkaitan
dengan hari-hari tersebut dan dilakukan berbagai kegiatan yang terkait yang
diikuti oleh sebagian atau oleh seluruh siswa di mana kegiatan itu
dilaksanakan.
d. Mendatangkan
Nara Sumber
Layanan
informasi juga bisa diberikan kepada peserta layanan dengan mengundang nara
sumber. Misalnya informasi tentang obat-obatan terlarang, psikotropika dan
narkoba, mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan, Kepolisisan,
dan lain-lain yang terkait. Dengan demikian informasi tidak menjadi monopoli
konselor. Dengan perkataan lain tidak semua informasi diketahui oleh
pembimbing, harus didatangkan atau diundang pihak lain yang mengetahui.
Pihak-pihak mana yang akan diundang, tentu disesuaikan dengan jenis informasi
yang akan diberikan.
e.Waktu dan tempat
Waktu dan tempat penyelenggaraan layanan
informasi sangat tergantung pada format dan isi layanan. Format klasikal dan
isi layanan yang terbatas untuk para siswa dapat diselenggarakan dikelas kelas
menuut jadwal pembelajaran sekolah. Layanan info dengan cara kusus memerlukan
waktu dan tempat tersendiri yang perlu diatur secara khusus.
Strategi
a.
Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa
dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan
kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor
memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan
melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang
dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan
pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki
pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa
diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti :
kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal
pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk
SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara
layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa
tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik
melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan
informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar
semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara
pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan
bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang).
Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik
yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat
umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar
yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan
bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku
baru yang lebih efektif dan produktif
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Asas-asas
bimbingan dan konseling adalah merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman
dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut
Prayitno ada dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan
bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk
membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka
mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan
dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun
orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Demikianlah
beberapa asas-asas penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
B. Saran
Dari uraian
tersebut di atas, asas bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat
penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/ guru pembimbing dalam
memberikan pelayanan pada konseli/ siswa. Maka dari itu penulis dapat
memberikan saran kepada semua pihak yang terlibat sebagai pelaksana pendidikan
atau bisa disebut sebagai seorang guru (pembimbing) dan calon guru (mahasiswa
jurusan pendidikan), agar tetap selalu bertanggungjawab atas keberhasilan siswa
dalam rangka mencetak kepribadian yang luhur. Dan bagi calon guru diharapkan
mencari refrensi lain yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling, karena
kami (penulis) merasa isi makalah ini ada kekurangan.
KEPUSTAKAAN
A,
Hallen. 2005. Bimbingan & Konseling. Jakarta : Quantum Teaching.
Prayitno. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Prayitno. 2012. Jenis Layanan dan Kegiatan
Pendukung Konseling. Padang: UNP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar