BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN PERLUNYA IDENTIFIKASI
Identifikasi adalah tanda kenal diri, bukti diri, penentu
atau penetapan identitas seseorang, benda, dan sebagainya (KBBI, 2008).). Identifikasi dapat diartikan proses mengenali anak yang memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimimewa sehingga diperlukan layanan berdiferensiasi
agar mereka dapat berkembang secara penuh seperti potensi yang dimilikinya.
Meskipun telah
dijelaskan tentang perkembangan pengertian keberbakatan, yang bukan hanya
mencakup pengertian dan prinsip- prinsip identifikasi, masih banyak pelanggaran
yang terjadi. Diantaranya penyalahgunaan prinsip identifikasi, antara lain
antara perbedaan bakat (gifted) dan talen (talented) dengan menyusun suatu
hierkaki pengerian kemampuan intelektual yang diukur oleh tes intelegensi bagi
pengertian keberbakatan; dan mbakat khusus akademis serta kemampuan
kepemimpinan dan bakat seni untuk pengertian talen (Conny Semiawan, 1996).
Menurut Moch Sholeh Ichrom, (1996: 58)
“Dalam program identifikasi terhadap anak- anak berbakat, prosedur dan evaluasi
haruslah diusahakan setepat mungkin, terpecaya dan canggih”. Data yang
dikumpulkan seharusnya adalah data yang terpercaya yang sesuai dengan keadaan
anak sesungguhnya. Beliau juga mengira bahwa terdapat ketidaksesuaian data atau
bahkan terdapat pertentangab didalamnya haruslah disaring dan dievaluasi
terlebih dahulu oleh sekelompok ahli sebelum menetapkan dan melakukan
diagnostik secara pasti.
Swassing (dalam Moch Sholeh Ichrom, 1996:
59) berpendapat bahwa memang proses identifikasi adalah proses yang kompleks
karena harus melibatkan satu tim dari berbagai ahli yang berfungsi untuk:
1.
Mengembangkan satu defenisi tentang gifed
and talented
2.
Melakukan spesifikasi tentang tingkat
pencapaian prestasi anak (misalnya rangking kelas) dari jumlah anak yang harus
dilayani
3.
Mengembangkan satu prosedur yang dapat
menjamin bahwa didalamnya sudah termasuk kebutuhan-kebutuhan khusus.
4.
Menentukan prosedur-prosedur assesment dan
tes tes yang digunakan.
5.
Membuat keputusan-keputusan untuk
penempatan.
Dengan
melihat fungsi tim tersebut maka nampak satu daur rapi. Mula-mula harus
ditentukan dulu definisi anak berbakat, penentuan defenisi mempunyai tujuan
untuk mengenal batas suatu permasalahan
(Moch Sholeh Ichrom: 1996). Kemudian berdasarkan
batas-batas tersebut barulah dikenal masalahnya sehingga dapat dilakukan
pembatasan-pembatasan dan melakukan spesifikasi.
Moch Sholeh Ichrom
(1996: 59) mengatakan bahwa “masalah pendidikan pada umumnya dan pendidikan
anak gifted pada khususnya sebagai pegangan perlu kiranya diketahui tingkat
pencapaian dan prestasi yang diperoleh oleh anak”. Sepert nilai rapornya, atau
ranking kelas. Selanjutnya tim harus mengetahui jumlah anak berbakat yang
dilayani tersebut, langkah selanjutnya merancang dan mengembangkan satu rosedur
yang didalamnya terdapat jaminan-jaminan kebutuhan khusus mereka). Tindakan
selanjutnya berkaitan dengan fungsi tim yitu menentukan prosedur dan assesment
dan macam-macam tes yang digunakan. Fungsi terakhir yaitu dengan data yang
diperoleh dapat diambil keputusan dalam penempatan anak. Conny Semiawan (1997).
Dari pengertian, menurut
Conny, ada tiga dimensi yang penting dalam identifikasi, yaitu:
1.
Mengenali
2.
Kurikulum berdiferensiasi
3.
Agar berkembang secara penuh. Dalam
identifikasi mencakup dua proses utama, yaitu:
a.
Penyaringan (screening), yaitu proses pemisahan
antara anak yang berbakat atau bukan.
b.
Identifikasi aktual/ actual identification
yaitu proses penelitian lebihmendalam tentang karakteristik untuk ditetapkan
sebagai kandidat.
Renzulli berpendapat bahwa yang dapat dinominasikan sebagai kandidat, yang
termasuk kelompok 15-20 % teratas dari seluruh jumlah anak di sekolah dalam
kemampuan umum dan khusus. Menurut Conny Semiawan (1996):
a.
Penjaringan
Misalnya melalui
nominasi guru, produknya di temukan tiga kelompok yaitu:
1. Kelompk dipastikan tidak diterima
2.Kelompok tengah, belum tentu diterima
atau ditolak
3.Kelompok yang sudah mantap akan diterima
b. Penyaringan
Dalam hal ini seleksi lebih halus dari
penyaringan, untuk kelas 2 dan 3 dilakukan melalui tes psikologis sesuai
patokan, misalnya berdasarkan atas kriteriaInteligensi, kretifitas dan task
komitmen.
Sedangkan menurut Rice (dalam Moch Sholeh
Ichrom: 1996:60) oprasional tujuan identifikasi adalah:
1.
Pemberian sertifikat.
2.
Penempatan .
3.
Antisipasi terhadap
problem-problem.
4.
Prognosis.
5.
Evaluasi dan tindak
lanjut yang sistematis.
Pengertian pemberian
sertifikat bukanlah semata-mata dilambangkan dalam bentuk selembar kertas
berisi keterangan tertentu. Yang paling penting dalam pemberian sertifikat
adalah proses yang dilakukan sebelum penetapan gifted atau tidaknya seorang
anak (Moch Sholeh Ichrom: 1996). Sebelumnya tim harus bersungguh-sungguh untuk
menunjukkan jalan yang menghubungkan antara seorang anak berbakat melalui
berbagai tes dan nominasi serta kasus dalam proses identifikasi. Oleh karena
itu sertifikat harus didasarkan data yang akurat, luas dan dari berbagai sumber
data.
Pemberian sertifikat selanjutnya diikuti dengan penempatan yang tepat bagi
setiap anak untuk program yang sesuai
dengan karakteristik anak. Penempatan harus sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya. Moch Sholeh Ichrom, (1996:60) mengatakan bahwa “misalnya anak
ditempatkan di akselarasi maka ia harus didukung dengan data yang tidak
meragukan tentang stabilitas emosinya, tingkat dapat diterima atau tidaknya
dalam lingkungan sosial maupun kelompok orang dewasa dengan potensi dan kondisi
fisik serta intelegensi yang unggul”.
Kriteria siswa untuk dapat diterima dalam program percepatan
belajar/ akselerasi
:
1. Informasi dapat objektif a.
Akademis: Rata-rata 8 untuk UAN sebelumnya tes kemampuan akademisdan rapor.b.
Psikologis: IQ 140 ke atas, atau IQ minimal 125 dengan kreatifitas dan
task komitmen di atas rata-rata.
2. Informasi data subyektif:- Nominasi diri,
guru, orang tua, teman sebaya
3. Kesehatan fisik dari dokter
4. Kesediaan calon dan persetujuan
orang tua. Tujuannya adalah:
a. Untuk menemukan anak dan membantu
mengoptimalkan potensi unggulnya sehingga menjadi prestasi unggul
b.Untuk pencapaiannya perlu aktivitas kompleks, alat
harus absah dan terpercaya,data harus konprehensip dan akurat dan dibentuk tim.
Maksud dari antisipasi
terhadap problem-problem ialah bahwa selama dilakukan identifikasi maka harus
dilakukan antisipasi yang tepat baik terhadap potensinya atau aktualisasinya.
Sangat perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial dan budaya anak, apakah
orang tuanya sudah menyadari dan memperhitungkan masa depan anak, tanggapan orang
tua dan saudaranya tentang kemampuan yang dimiliki oleh si anak.
Dalam evaluasi dan
tindak lanjut aktifitas ditekankan pada pengumpulan data yang terus menerus,
periodik, dan sistematik agar diperoleh umpan balik. Proses selanjutnya adalah
dilakukannya modifikasi dan juga menempatkan semua proses tadi sebagai basis
untuk mengukur terhadap tingkat kemajuan yang telah dicapai siswa (Moch Sholeh
Ichrom: 1996).
Rice (dalam Moch Sholeh
Ichrom: 1996) mengatakan bahwa urutan sesudah pemberian sertifikat kurang lebih
seperti :
1. Survey dan penyaringan atau screening.
2. Nominasi.
3. Penelitian yang itensif dan studi catatan-catatan historis.
4. Penetuan atribut dan penempatan.
5. Tindakan lanjut yang periodik.
Pada langkah pertama
yaitu survey dan screening, anak diberi beberapa tes misalnya tes kemampuan
mental untuk seleksi guna mengetahui apakah ada tanda-tanda keunggulan yang
dimiliki anak. Calon yang tidak mendapatkan kriteria berarti ia sudah gagal
untuk mengikuti tingkat selanjutnya.
Langkah kedua adalah
melakukan nominasi. Pada langkah ini sudah diperoleh suatu daftar yang berisi
calon-calon yang ada kemungkinan akan memperoleh penetapan mendapatkan atribut
atau sertifikat , berdasarkan calon nominasi ini maka kepala sekolah, para guru
dan pihak yang terkait kemudian menilai mereka berdasarkan konsep dan defenisi
yang dibutuhkan oleh sekolah.
Kemudian terhadap anak
yang masuk nominasi dilakukan penelitian, pengujian, dan pengkajian terhadap
case history mereka. Tahap ini para ahli melakukan tugas sesuai tanggung
jawabnya. Studi kasus dirancang untuk mengetahui, sikap, motivasi,
keterampilan-keteramplan khusus, bakat, interest, minat pandangan rencana
kedepan, kematangan sosial, latar belakang pendidikan, keadaan keshatan,
hubungan antar anggota keluarga, dan lain-lain. Item item dalam studi kasus
harus dapat mengungkapkan potensi murid sehingga menetukan program yang tepat
untuk mereka. Misalnya problem-problem sikap, motivasi, kemtangan sosial, dan
pemecahannya.
Langkah keempat adalah penentuan
atribut atau sertifikat penempatan. tim tester mempelajari data yang terkumpul
dan menempatkan murid pada program yang tepat. Sebaiknya diselenggarakan
diskusi dengan melibatkan orang tua anak agar mereka mengetahui kemungkinan
keputusan akhir. Prosedur penempatan ini hendaknya bukan berarti tanpa peluang
perubahan revisi. Keputusan itu seharusnya tetap membuka peluang peubahan
berdasarkan informasi yang dapat dikembangkan dalam waktu berikutnya.
Langkah kelima ialah
tindak lanjut yang terus menerus yang dilakukan secara periodik. Data yang
dipergunakan untuk identifikasi dapat dinilai kembali dengan mengambi; manfaat
dari informasi-informasi dan penemuan yang telah terkumpul. Diantara data yang
terkumpul maka seharusnya termasuk data yang menunjukkan indikasi interes,
hasil hasil bakat atau pembawaan umum, hasil prestasi akademik, catatan
anekdotal dari guru, catatan tingkat kedisiplinan, perubahan pendapat dan sikap
orang tua yang dilakukan oleh siswa sendiri secara periodik (Moch Sholeh
Ichrom: 1996).
Menurut Moch Sholeh
Ichrom (1996:72), data dalam identifikasi agar dapat dicapai hasil. Akhir yang
identifikasi yang meliputi semua jenis dan tingkat potensi dan meliputi semua
siswa maka sekolah perlu mengembangkan prosedur identifikasi yang bermacam-macam
yang memungkinkan pemasukan data dari berbagai sumber seperti:
1.
Pusat-pusat testing dan
bimbingan untuk anak.
2.
Para ahli, spesialis,
dan profesional yang ada dalam masyarakat.
3.
Guru kelas, konsultan,
administor.
4.
Orang tua.
5.
Para siswa
6.
Lingkungan kerja dalam
bisnis dan idustri.
7.
Program-program
penjaringan formal (misalnya baterei tahunan, penilaian, atau rating dari guru,
dan penilaian oleh teman sekelompok dalam bentuk sosiogram)
Menurut Rice (dalam Moch
Sholeh Ichrom ,1996), jenis data yang perlu dikumpulkan adalah meliputi data:
1.
Informasi tentang
perkembangan anak
2.
Data akademik dan
psikometrik
3.
Self inventory
4.
Prognosis yang dilakukan
para ahli.
Sedangkan data tersebut
masih dijabarkan lagi dalam berbagai sub data yang lebih terperinci lagi. Selain
itu perlu juga dikumpulkan data personal setiap anak yang meliputi:
1.
Sejarah akademik
2.
Nilai yang dicapai anak
disekolah
3.
Intelegensi
4.
Interes (minat)
5.
Perkiraan keprbadian
6.
Konseling
7.
Penempatan
8.
Evaluasi
Sedangkan alat identifikasi (Kitano and Kirby, 1986) sebagai berikut:
1.Peringkat guru
2.Dokumen nilai
3.Nominasi orang tua
4.Nominasi teman sepermainan
5. Nominasi diri sendiri
6.Biografi
7.Catatan anekdot
8.Hasil kerja anak
9.Keanggotaan dalam organisasi
10.Nominasi ahli
11.Test yang terdiri dari:
a.Tes inteligensi kelompok
b.Tes pencapaian kelompok
c.Tes inteligensi individual
d.Tes pencapaian individual
e.Tes kreativitas
f.Tes kemampuan berpikir kritis
g.Tes khusus (seni, olah raga dan
sebagainya)
B.
PROSEDUR IDENTIFIKASI
Berbagai pakar mempunyai cara pandang yang tidak sama
dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur identifikasi. Menurut
Deehan dan Havighust (dalam Reni Akbar
dan Hawadi, 2002) melihat bahwa ada dua cara dalam menjaring anak yang berbakat
intelektual, yaitu dengan standariasi tes psikologi yang bertujuan untuk
mengukur prilaku yang ingin di identifikasi dan dengan cara observasi yaitu
dari guru, orang tua, dan anak-anak lain. Kedua cara ini tidak memberikan hasil
yang memuaskan jika digunakan sendiri-sendiri. Tapi akan lebih baik lagi jika.
Martinson dalam Reni Akbar dan Hawadi (2002) melihat
prosedur identifikasi dari tahapan yang kan dilakukan. Ia berpendapat bahwa
proses identifikasi dilakukan secara dua tahap, yaitu penjaringan dan studi
kasus. Pada tahap penjaringan digunakan metode yang majemuk seperti melakukan
tes dengan menggunakan kelompok tes intelegensi dan prestasi, tes kreatifitas,
nominasi oleh guru, informasi oleh orangtua, data anak, dan lain-lain. Pada
tahap kedua disebut tahap identifikasi yang melibatkan pengetesan individual,
studi kasus dan diikuti dengan rencana program pendidikan.
KEPUSTAKAAN
Conny Semiawan. 1997. Perspektif
Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta: Grasindo
Departemen Pendidikan
Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Moch. Sholeh Y.A Ichrom.
1998. Perspektif Pendidikan Anak Gifted. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan
Reni Akbar-Hawadi. 2006. Identifikasi
Keberbakatan Intelektual. Jakarta: Grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar