Jumat, 09 November 2012


BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN  DAN PERLUNYA IDENTIFIKASI
Identifikasi  adalah  tanda kenal diri, bukti diri, penentu atau penetapan identitas seseorang, benda, dan sebagainya (KBBI, 2008).). Identifikasi dapat diartikan proses mengenali anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimimewa sehingga diperlukan layanan berdiferensiasi agar mereka dapat berkembang secara penuh seperti potensi yang dimilikinya. 
Meskipun telah dijelaskan tentang perkembangan pengertian keberbakatan, yang bukan hanya mencakup pengertian dan prinsip- prinsip identifikasi, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Diantaranya penyalahgunaan prinsip identifikasi, antara lain antara perbedaan bakat (gifted) dan talen (talented) dengan menyusun suatu hierkaki pengerian kemampuan intelektual yang diukur oleh tes intelegensi bagi pengertian keberbakatan; dan mbakat khusus akademis serta kemampuan kepemimpinan dan bakat seni untuk pengertian talen (Conny Semiawan, 1996).
Menurut Moch Sholeh Ichrom, (1996: 58) “Dalam program identifikasi terhadap anak- anak berbakat, prosedur dan evaluasi haruslah diusahakan setepat mungkin, terpecaya dan canggih”. Data yang dikumpulkan seharusnya adalah data yang terpercaya yang sesuai dengan keadaan anak sesungguhnya. Beliau juga mengira bahwa terdapat ketidaksesuaian data atau bahkan terdapat pertentangab didalamnya haruslah disaring dan dievaluasi terlebih dahulu oleh sekelompok ahli sebelum menetapkan dan melakukan diagnostik secara pasti.
Swassing (dalam Moch Sholeh Ichrom, 1996: 59) berpendapat bahwa memang proses identifikasi adalah proses yang kompleks karena harus melibatkan satu tim dari berbagai ahli yang berfungsi untuk:
1.        Mengembangkan satu defenisi tentang gifed and talented
2.        Melakukan spesifikasi tentang tingkat pencapaian prestasi anak (misalnya rangking kelas) dari jumlah anak yang harus dilayani
3.        Mengembangkan satu prosedur yang dapat menjamin bahwa didalamnya sudah termasuk kebutuhan-kebutuhan khusus.
4.        Menentukan prosedur-prosedur assesment dan tes tes yang digunakan.
5.        Membuat keputusan-keputusan untuk penempatan.

Dengan melihat fungsi tim tersebut maka nampak satu daur rapi. Mula-mula harus ditentukan dulu definisi anak berbakat, penentuan defenisi mempunyai tujuan untuk  mengenal batas suatu permasalahan (Moch Sholeh Ichrom: 1996). Kemudian berdasarkan batas-batas tersebut barulah dikenal masalahnya sehingga dapat dilakukan pembatasan-pembatasan dan melakukan spesifikasi.
Moch Sholeh Ichrom (1996: 59) mengatakan bahwa “masalah pendidikan pada umumnya dan pendidikan anak gifted pada khususnya sebagai pegangan perlu kiranya diketahui tingkat pencapaian dan prestasi yang diperoleh oleh anak”. Sepert nilai rapornya, atau ranking kelas. Selanjutnya tim harus mengetahui jumlah anak berbakat yang dilayani tersebut, langkah selanjutnya merancang dan mengembangkan satu rosedur yang didalamnya terdapat jaminan-jaminan kebutuhan khusus mereka). Tindakan selanjutnya berkaitan dengan fungsi tim yitu menentukan prosedur dan assesment dan macam-macam tes yang digunakan. Fungsi terakhir yaitu dengan data yang diperoleh dapat diambil keputusan dalam penempatan anak. Conny Semiawan (1997).
Dari pengertian, menurut Conny, ada tiga dimensi yang penting dalam identifikasi, yaitu:
1.        Mengenali
2.        Kurikulum berdiferensiasi
3.        Agar berkembang secara penuh. Dalam identifikasi mencakup dua proses utama, yaitu:
a.         Penyaringan (screening), yaitu proses pemisahan antara anak yang berbakat atau bukan.
b.        Identifikasi aktual/ actual identification yaitu proses penelitian lebihmendalam tentang karakteristik untuk ditetapkan sebagai kandidat.
Renzulli berpendapat bahwa yang dapat dinominasikan sebagai kandidat, yang termasuk kelompok 15-20 % teratas dari seluruh jumlah anak di sekolah dalam kemampuan umum dan khusus. Menurut Conny Semiawan (1996):
a.       Penjaringan
Misalnya melalui nominasi guru, produknya di temukan tiga kelompok yaitu:
1. Kelompk dipastikan tidak diterima
2.Kelompok tengah, belum tentu diterima atau ditolak 
3.Kelompok yang sudah mantap akan diterima
      b. Penyaringan
Dalam hal ini seleksi lebih halus dari penyaringan, untuk kelas 2 dan 3 dilakukan melalui tes psikologis sesuai patokan, misalnya berdasarkan atas kriteriaInteligensi, kretifitas dan task komitmen.

Sedangkan menurut Rice (dalam Moch Sholeh Ichrom: 1996:60) oprasional tujuan identifikasi adalah:
1.      Pemberian sertifikat.
2.      Penempatan .
3.      Antisipasi terhadap problem-problem.
4.      Prognosis.
5.      Evaluasi dan tindak lanjut yang sistematis.
Pengertian pemberian sertifikat bukanlah semata-mata dilambangkan dalam bentuk selembar kertas berisi keterangan tertentu. Yang paling penting dalam pemberian sertifikat adalah proses yang dilakukan sebelum penetapan gifted atau tidaknya seorang anak (Moch Sholeh Ichrom: 1996). Sebelumnya tim harus bersungguh-sungguh untuk menunjukkan jalan yang menghubungkan antara seorang anak berbakat melalui berbagai tes dan nominasi serta kasus dalam proses identifikasi. Oleh karena itu sertifikat harus didasarkan data yang akurat, luas dan dari berbagai sumber data.
Pemberian sertifikat selanjutnya diikuti dengan penempatan yang tepat bagi setiap anak untuk  program yang sesuai dengan karakteristik anak. Penempatan harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Moch Sholeh Ichrom, (1996:60) mengatakan bahwa “misalnya anak ditempatkan di akselarasi maka ia harus didukung dengan data yang tidak meragukan tentang stabilitas emosinya, tingkat dapat diterima atau tidaknya dalam lingkungan sosial maupun kelompok orang dewasa dengan potensi dan kondisi fisik serta intelegensi yang unggul”. 
Kriteria siswa untuk dapat diterima dalam program percepatan belajar/ akselerasi
:
1. Informasi dapat objektif a. Akademis: Rata-rata 8 untuk UAN sebelumnya tes kemampuan akademisdan rapor.b. Psikologis: IQ 140 ke atas, atau IQ minimal 125 dengan kreatifitas dan task komitmen di atas rata-rata.
2.  Informasi data subyektif:- Nominasi diri, guru, orang tua, teman sebaya
3. Kesehatan fisik dari dokter
4. Kesediaan calon dan persetujuan orang tua. Tujuannya adalah:
a. Untuk menemukan anak dan membantu mengoptimalkan potensi unggulnya sehingga menjadi prestasi unggul
b.Untuk pencapaiannya perlu aktivitas kompleks, alat harus absah dan terpercaya,data harus konprehensip dan akurat dan dibentuk tim.


Maksud dari antisipasi terhadap problem-problem ialah bahwa selama dilakukan identifikasi maka harus dilakukan antisipasi yang tepat baik terhadap potensinya atau aktualisasinya. Sangat perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial dan budaya anak, apakah orang tuanya sudah menyadari dan memperhitungkan masa depan anak, tanggapan orang tua dan saudaranya tentang kemampuan yang dimiliki oleh si anak.
Dalam evaluasi dan tindak lanjut aktifitas ditekankan pada pengumpulan data yang terus menerus, periodik, dan sistematik agar diperoleh umpan balik. Proses selanjutnya adalah dilakukannya modifikasi dan juga menempatkan semua proses tadi sebagai basis untuk mengukur terhadap tingkat kemajuan yang telah dicapai siswa (Moch Sholeh Ichrom: 1996).
Rice (dalam Moch Sholeh Ichrom: 1996) mengatakan bahwa urutan sesudah pemberian sertifikat kurang lebih seperti :
1.      Survey dan penyaringan atau screening.
2.      Nominasi.
3.      Penelitian yang itensif dan studi catatan-catatan historis.
4.      Penetuan atribut dan penempatan.
5.      Tindakan lanjut yang periodik.
Pada langkah pertama yaitu survey dan screening, anak diberi beberapa tes misalnya tes kemampuan mental untuk seleksi guna mengetahui apakah ada tanda-tanda keunggulan yang dimiliki anak. Calon yang tidak mendapatkan kriteria berarti ia sudah gagal untuk mengikuti tingkat selanjutnya.
Langkah kedua adalah melakukan nominasi. Pada langkah ini sudah diperoleh suatu daftar yang berisi calon-calon yang ada kemungkinan akan memperoleh penetapan mendapatkan atribut atau sertifikat , berdasarkan calon nominasi ini maka kepala sekolah, para guru dan pihak yang terkait kemudian menilai mereka berdasarkan konsep dan defenisi yang dibutuhkan oleh sekolah.
Kemudian terhadap anak yang masuk nominasi dilakukan penelitian, pengujian, dan pengkajian terhadap case history mereka. Tahap ini para ahli melakukan tugas sesuai tanggung jawabnya. Studi kasus dirancang untuk mengetahui, sikap, motivasi, keterampilan-keteramplan khusus, bakat, interest, minat pandangan rencana kedepan, kematangan sosial, latar belakang pendidikan, keadaan keshatan, hubungan antar anggota keluarga, dan lain-lain. Item item dalam studi kasus harus dapat mengungkapkan potensi murid sehingga menetukan program yang tepat untuk mereka. Misalnya problem-problem sikap, motivasi, kemtangan sosial, dan pemecahannya.
Langkah keempat adalah penentuan atribut atau sertifikat penempatan. tim tester mempelajari data yang terkumpul dan menempatkan murid pada program yang tepat. Sebaiknya diselenggarakan diskusi dengan melibatkan orang tua anak agar mereka mengetahui kemungkinan keputusan akhir. Prosedur penempatan ini hendaknya bukan berarti tanpa peluang perubahan revisi. Keputusan itu seharusnya tetap membuka peluang peubahan berdasarkan informasi yang dapat dikembangkan dalam waktu berikutnya.
Langkah kelima ialah tindak lanjut yang terus menerus yang dilakukan secara periodik. Data yang dipergunakan untuk identifikasi dapat dinilai kembali dengan mengambi; manfaat dari informasi-informasi dan penemuan yang telah terkumpul. Diantara data yang terkumpul maka seharusnya termasuk data yang menunjukkan indikasi interes, hasil hasil bakat atau pembawaan umum, hasil prestasi akademik, catatan anekdotal dari guru, catatan tingkat kedisiplinan, perubahan pendapat dan sikap orang tua yang dilakukan oleh siswa sendiri secara periodik (Moch Sholeh Ichrom: 1996).
Menurut Moch Sholeh Ichrom (1996:72), data dalam identifikasi agar dapat dicapai hasil. Akhir yang identifikasi yang meliputi semua jenis dan tingkat potensi dan meliputi semua siswa maka sekolah perlu mengembangkan prosedur identifikasi yang bermacam-macam yang memungkinkan pemasukan data dari berbagai sumber seperti:
1.      Pusat-pusat testing dan bimbingan untuk anak.
2.      Para ahli, spesialis, dan profesional yang ada dalam masyarakat.
3.      Guru kelas, konsultan, administor.
4.      Orang tua.
5.      Para siswa
6.      Lingkungan kerja dalam bisnis dan idustri.
7.      Program-program penjaringan formal (misalnya baterei tahunan, penilaian, atau rating dari guru, dan penilaian oleh teman sekelompok dalam bentuk sosiogram)
Menurut Rice (dalam Moch Sholeh Ichrom ,1996), jenis data yang perlu dikumpulkan adalah meliputi data:
1.      Informasi tentang perkembangan anak
2.      Data akademik dan psikometrik
3.      Self inventory
4.      Prognosis yang dilakukan para ahli.
Sedangkan data tersebut masih dijabarkan lagi dalam berbagai sub data yang lebih terperinci lagi. Selain itu perlu juga dikumpulkan data personal setiap anak yang meliputi:
1.      Sejarah akademik
2.      Nilai yang dicapai anak disekolah
3.      Intelegensi
4.      Interes (minat)
5.      Perkiraan keprbadian
6.      Konseling
7.      Penempatan
8.      Evaluasi

Sedangkan alat identifikasi (Kitano and Kirby, 1986) sebagai berikut:
1.Peringkat guru
2.Dokumen nilai
3.Nominasi orang tua
4.Nominasi teman sepermainan
5. Nominasi diri sendiri
6.Biografi
7.Catatan anekdot
8.Hasil kerja anak 
9.Keanggotaan dalam organisasi
10.Nominasi ahli
11.Test yang terdiri dari:
a.Tes inteligensi kelompok 
b.Tes pencapaian kelompok 
c.Tes inteligensi individual
d.Tes pencapaian individual
e.Tes kreativitas
f.Tes kemampuan berpikir kritis
g.Tes khusus (seni, olah raga dan sebagainya)
B.     PROSEDUR IDENTIFIKASI
Berbagai pakar mempunyai cara pandang yang tidak sama dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur identifikasi. Menurut Deehan dan Havighust (dalam  Reni Akbar dan Hawadi, 2002) melihat bahwa ada dua cara dalam menjaring anak yang berbakat intelektual, yaitu dengan standariasi tes psikologi yang bertujuan untuk mengukur prilaku yang ingin di identifikasi dan dengan cara observasi yaitu dari guru, orang tua, dan anak-anak lain. Kedua cara ini tidak memberikan hasil yang memuaskan jika digunakan sendiri-sendiri. Tapi akan lebih baik lagi jika.
Martinson dalam Reni Akbar dan Hawadi (2002) melihat prosedur identifikasi dari tahapan yang kan dilakukan. Ia berpendapat bahwa proses identifikasi dilakukan secara dua tahap, yaitu penjaringan dan studi kasus. Pada tahap penjaringan digunakan metode yang majemuk seperti melakukan tes dengan menggunakan kelompok tes intelegensi dan prestasi, tes kreatifitas, nominasi oleh guru, informasi oleh orangtua, data anak, dan lain-lain. Pada tahap kedua disebut tahap identifikasi yang melibatkan pengetesan individual, studi kasus dan diikuti dengan rencana program pendidikan.


KEPUSTAKAAN

Conny Semiawan. 1997. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta: Grasindo
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Moch. Sholeh Y.A Ichrom. 1998. Perspektif Pendidikan Anak Gifted. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Reni Akbar-Hawadi. 2006. Identifikasi Keberbakatan Intelektual. Jakarta: Grasindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar